SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA KPPS INDERAPURA SELATAN
Pada hari ini Senin, tanggal 26 Oktober 2020
Jelang pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Tahun 2020, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nagari Inderapura Selatan, Kecamatan Pancung Soal, melakukan Tes Wawancara kepada calon KPPS.
Tes Wawancara yang diikuti oleh 79 Orang Peserta yang nantinya akan bertugas di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Ketua PPS Nagari Inderapura Selatan, Eni Susanti mengatakan : “setiap peserta calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengikuti tes diharuskan untuk mematuhi prokes Covid-19”.
Peserta diwajibkan mencuci tangan, diperiksa suhu tubuh, memakai masker, dan menjaga jarak sesuai aturan.Penerapan prokes Covid-19 ini merupakan upaya mereka dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk diketahui, adapun materi Wawancara calon KPPS meliputi pengetahuan pemilihan mencakup tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS, pengetahuan kewilayahan, dan rekam jejak calok KPPS.