Selasa, 28 Juli 2020
Pemerintah Nagari Inderapura Selatan beserta Masyarakat Nagari Inderapura Selatan khususnya yang menguasai lahan HPT (Hutan Produksi Terbatas) yang beralokasi di sekitar Gunung Medan Kampung Sungai Gemuruh.Melakukan musyawarah yang ketiga kalinya terkait dengan Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) seluas 300 Hektar.
Program ini berasal dari Kementerian Kehutanan yang difasilitasi oleh BPDAS (Badan Pengelola Dampak Aliran Sungai) Agam Kuantan.
Bapak Adek dari BPDAS menyampaikan Rehabilitasi Hutan dan Lahan ini adalah Bantuan dari Kementerian Kehutanan yang di anggarkan dan dikelola langsung oleh masyarakat yang terkait dengan lahan yang sudah dikuasai, sehingga kedepannnya bisa menjadi penghasilan demi menunjang perekonomian masyarakat disamping menjaga aliran sungai.
Berdasarkan Anggaran yang disiapkan sesuai dengan regulasi, maka BPDAS Agam Kuantan mengarahkan pada enam jenis tanaman yaitu, Jengkol,Petai,Pala,Durian,Surian dan Kopi sebagai tanaman sela.
Dalam acara yang sama,Wali Nagari Inderapura Selatan Bapak Jamilus juga menyampaikan, dalam waktu dekat (kamis,30 Juli 2020) kita akan bermusyawarah kembali untuk membentuk kelompok.Kelompok yang dimaksud terdiri dari, Ketua, Sekretaris, Bendahara, 3 orang Tim Pengawas, 3 orang Tim Pelaksana dan 3 orang Tim Perencana.Sehingga dengan kelompok itulah nantinya melakukan pengusulan terkait dengan jenis tanaman yang akan ditanam.