You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Inderapura Selatan
Nagari Inderapura Selatan

Kec. Pancung Soal, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE INDERAPURA SELATAN

Musyawarah Sosialisai Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) 300 H

VINNI YUNITA 29 Juli 2020 Dibaca 118 Kali

Selasa, 28 Juli 2020

  Pemerintah Nagari Inderapura Selatan beserta Masyarakat Nagari Inderapura Selatan khususnya yang menguasai lahan HPT (Hutan Produksi Terbatas) yang beralokasi di sekitar Gunung Medan Kampung Sungai Gemuruh.Melakukan musyawarah yang ketiga kalinya terkait dengan Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) seluas 300 Hektar.

  Program ini berasal dari Kementerian Kehutanan yang difasilitasi oleh BPDAS (Badan Pengelola Dampak Aliran Sungai) Agam Kuantan.

  Bapak Adek dari BPDAS menyampaikan Rehabilitasi Hutan dan Lahan ini  adalah Bantuan dari Kementerian Kehutanan yang di anggarkan dan dikelola langsung oleh masyarakat yang terkait dengan lahan yang sudah dikuasai, sehingga kedepannnya bisa menjadi penghasilan demi menunjang perekonomian masyarakat disamping menjaga aliran sungai.

  Berdasarkan Anggaran yang disiapkan sesuai dengan regulasi, maka BPDAS Agam Kuantan mengarahkan pada enam jenis tanaman yaitu, Jengkol,Petai,Pala,Durian,Surian dan Kopi sebagai tanaman sela.

  Dalam acara yang sama,Wali Nagari Inderapura Selatan Bapak Jamilus juga menyampaikan, dalam waktu dekat (kamis,30 Juli 2020) kita akan bermusyawarah kembali untuk membentuk kelompok.Kelompok yang dimaksud terdiri dari, Ketua, Sekretaris, Bendahara, 3 orang Tim Pengawas, 3 orang Tim Pelaksana dan 3 orang Tim Perencana.Sehingga dengan kelompok itulah nantinya melakukan pengusulan terkait dengan jenis tanaman yang akan ditanam.

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image