Sabtu, 28 Maret 2020 Nagari Inderapura Selatan Kecamatan Pancung Soal telah melakukan penyemprotan Disinfektan pada kantor Wali Nagari,Sekolah-sekolah,rumah Ibadah,Puskesri,Rumah warga dan sarana prasarana Nagari atau pasilitas umum lainnya guna Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiagaaan Menghadapi Infeksi Virus Corona (Covid-19) yang berdasarkan Surat edaran Bupati Pesisir SelatanĀ Nomor : 100 / 17 /Pemda-Otda/III/2020 tanggal 18 Maret 2020 dan Intruksi Bupati Pesisir SelatanĀ Nomor : 420/518/DPK-Sekretariat, 1-2020 tanggal 19 Maret 2020.
Penyemprotan langsung didampingi oleh Bapak Jamilus selaku Wali Nagari Inderapura Selatan,Ibuk Erlinawati selaku Anggota Bamus sekaligus Ketua P/-PKK B ,Bapak Serka syafril selaku Babinsa Nagari Inderapura SelatanĀ dan Brigadir Mahmud Selaku Bhabinkantibmas Nagari Inderapura Selatan serta seluruh perangkat Nagari Inderapura Selatan.Dan juga warga masyarakat yang telah ditunjuk untuk melakukan penyemprotan