Sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaaten Pesisir Selatan Nomor : 800 / 704/BKPSDM-2020. Tentang penetapan jam kerja pada Bulan Ramadhan 1441 H.
1. Hari masuk kerja
a. Hari senin s/d kamis pukul: 08.00 - 15.00 wib
Waktu istirahat pukul: 12.00 - 12.30 wib
b. Hari Jum'at pukul: 08.00 - 15.30 wib
Waktu istirahat pukul: 11.30 - 12.30 wib