Rabu, 13 Mei 2020
Anggota Polsek Pancung Soal Bpk Doni Kanit Bimas, Bpk. Mahmudi Bhabinkantibmas Pancung Soal dan Bpk Tedi Anggota Lantas Polsek Pancung Soal yang didampingi oleh Bpk Jamilus Wali Nagari Inderapura Selatan melakukan himbauan terkait pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 di Nagari Inderapura Selatan.
Himbauan ini dilakukan karena wabah COVID-19 masih terinsikasi di Kabupaten Pesisir Selatan yang beberapa hari yang lalu sudah terjadi meninggalnya salah satu warga di Kecamatan IV Jurai.
Himbauan ini dipimpin oleh Kanit Bimas Bpk. Doni dan menyampaikan agar pengunjung Pasar tidak berlama-lama berada dipasar. Untuk itu, Kanit bimas menghimbau agar para pengunjung pasar wajib memakai masker demi keselamatan kita semua.