Selasa, 14 Juli 2020
Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan Nomor : 222/PP.04.2.SD/KPU-Kab/VII/2020 tentang Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan UmumTahun 2020 maka dalam hal ini Ketua PPS Nagari Inderapura Selatan Eni Susanti, S.HI melaksanakan acara Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Umum Tahun 2020 di Kantor Wali Nagari Inderapura Selatan yang didampingi oleh Bapak Wali Nagari Inderapura Selatan yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Doni Naswendi, S.Pd Kaur Keuangan, Bapak Ifri Gabaria, S.Pd Selaku Koordinator PPK Wilayah Nagari Inderapura Selatan, Anggota PPS Nagari Inderapura Selatan dan Perangkat Wali Nagari Inderapura Selatan.