You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Inderapura Selatan
Nagari Inderapura Selatan

Kec. Pancung Soal, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE INDERAPURA SELATAN

Pemilihan Pengurus Kelompok Tani Terkait Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) 300 H

VINNI YUNITA 03 Agustus 2020 Dibaca 228 Kali

Kamis, 30 Juli 2020

Pemerintah Nagari Inderapura Selatan beserta Masyarakat Nagari Inderapura Selatan khususnya yang menguasai/mengolah lahan HPT (Hutan Produksi Terbatas) yang beralokasi di sekitar Gunung Medan Kampung Sungai Gemuruh. Mengadakan musyawarah yang keempat kalinya terkait dengan Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) seluas 300 Hektar.Musyawarah ini adalah kelanjutan dari musyawarah yang dilakukan pada Selasa, 28 Juli 2020 yang lalu.

Untuk musyawarah kali ini adalah musyawarah Pembentukan Pengurus Kelompok Tani Terkait Rehabilitasi Hutan dan Lahan  (RHL) 300 H. Pembentukan Kelompok yang dimaksud terdiri dari, Ketua, Sekretaris, Bendahara, 3 orang Tim Pengawas, 3 orang Tim Pelaksana dan 3 orang Tim Perencana.Sehingga dengan kelompok itulah nantinya melakukan pengusulan terkait dengan jenis tanaman yang akan ditanam.

Program ini berasal dari Kementerian Kehutanan yang difasilitasi oleh BPDAS (Badan Pengelola Dampak Aliran Sungai) Agam Kuantan. Rehabilitasi Hutan dan Lahan ini  adalah Bantuan dari Kementerian Kehutanan yang di anggarkan dan dikelola langsung oleh masyarakat yang terkait dengan lahan yang sudah dikuasai, sehingga kedepannnya bisa menjadi penghasilan demi menunjang perekonomian masyarakat disamping menjaga aliran sungai.

Bapak Jamilus Wali Nagari Inderapura Selatan menyampaikan bahwa untuk pembiayaan awal rehabilitasi Hutan dan Lahan tersebut  dananya di kuncurkan ke Pemilik Lahan, kemudian.Bapak Jamilus Wali Nagari Inderapura Selatan juga menyampaikan bahwa Program ini jangan sampai gagal di tempat kita karena setiap Program bantuan yang diberikan Pemerintah pasti ada pertanggung jawabannya dan tentunya prospek kedepannya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya kelompok tani yang mengelola Program Rehabilitas Hutan dan Lahan yang ada di Nagari Inderapura Selatan.

Berdasarkan Anggaran yang disiapkan sesuai dengan regulasi, maka BPDAS Agam Kuantan mengarahkan pada enam jenis tanaman yaitu, Jengkol, Petai, Pala, Durian, Surian dan Kopi sebagai tanaman sela yang disampaikan pada musyawarah Selasa, 28 Juli 2020 yang lalu.

Kemudian daripada itu, Program Rehabilitas Hutan dan Lahan ini akan dimulai dari kegiatan pembibitan sampai penanaman dan perawatan dikelola oleh kelompok.

Akhirnya peserta musyawarah yang hadir sepakat untuk memilih pengurus kelompok secara voting dan bersepakat untuk memberi nama kelompok “KELOMPOK TANI LUBUK BATU TONGGA

            Adapun nama-nama pengurus kelompok Tani Lubuk Batu Tongga Hasil dari Musyawarah tersebut adalah:

  • Nama Kelompok              : Lubuk Batu Tongga
  • Ketua Umum                    : Edison Efendi
  • Ketua I                              : Syafrianto ( Kepala Kampung Sungai Gemuruh)
  • Ketua II                             : Irul, A.Ma

 

  • Sekretaris                        : Hengki B, S.Pd
  • Wakil Sekretaris              : Rakisman
  • Bendahara                       : Januir
  • Tim Pengawas                : Jamirus, Radieh dan Joni Arizal                            
  • Tim Perencanaan            : Ari Putra, Surdianto dan Syamsul Efendi                                            
  • Tim Pelaksana                 : Jasril, Ali dan Japri

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image