Rapat pemerintahan Nagari dengan Badan Musyawarah (BAMUSNag) tentang anggaran perubahan Tahun 2024 biasanya bertujuan untuk membahas perubahan atau penyesuaian anggaran yang diperlukan selama tahun anggaran berjalan. Dalam rapat ini, sejumlah isu utama mungkin dibahas, seperti:
1. **Evaluasi Anggaran Tahun 2024**
Pembahasan mengenai pelaksanaan anggaran yang sudah berjalan, apakah ada perbedaan antara anggaran yang direncanakan dan realisasi, serta identifikasi masalah yang timbul.
2. **Perubahan Anggaran**
Diskusi mengenai perubahan yang diperlukan dalam anggaran, misalnya, untuk mendanai kegiatan mendesak, merespons perubahan kebutuhan masyarakat, atau mengikuti ketentuan peraturan yang baru.
3. **Prioritas Pembangunan**
Menentukan prioritas penggunaan anggaran untuk kegiatan pembangunan di Nagari, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau pemberdayaan masyarakat.
4. **Sumber Dana**
Peninjauan kembali sumber dana yang tersedia, apakah dari APBD Kabupaten/Kota, dana desa, atau sumber lain, serta bagaimana cara mengoptimalkan penggunaannya.
5. **Sosialisasi dan Transparansi**
Pentingnya menyosialisasikan perubahan anggaran kepada masyarakat agar mereka memahami alokasi anggaran dan turut serta dalam pengawasan pelaksanaannya.
6. **Persetujuan dan Keputusan**
Setelah pembahasan, keputusan rapat biasanya berupa persetujuan atau revisi anggaran perubahan, yang akan diajukan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan persetujuan akhir.
Jika rapat ini melibatkan BAMUSNag, yang berfungsi sebagai forum musyawarah antara pemerintahan Nagari dengan perwakilan masyarakat, biasanya akan ada diskusi terbuka untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun mengakomodasi kebutuhan warga secara adil dan merata.